Dewan Dorong RPJMD 2017-2022 Dimatangkan di Tingkat Komisi
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ferrial Sofyan meminta Badan Musyawarah (Bamus) menyiapkan waktu khusus untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 di tingkat komisi selama dua hari.
RPJMD sangat erat hubungannya dalam tugas, kewajiban dan fungsi dari komisi-komisi
Menurut Ferrial, waktu tersebut perlu disiapkan mengingat pentingnya masukan dari masing-masing komisi mengenai rencana pembangunan selama lima tahun ke depan.
"RPJMD sangat erat hubungannya dalam tugas, kewajiban dan fungsi dari komisi-komisi. Karena yang paling tahu soal RPJMD adalah komisi-komisi," ujarnya, Kamis (22/3).
Raperda RPJMD 2017-2022 Diparipurnakan Pekan DepanKarena itu, dalam rapat Bamus untuk menentukan pembahasan RPJMD 2017-2022, Rabu (21/3) kemarin, ia meminta agenda rapat pembahasan tak hanya antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dengan pimpinan komisi. Namun juga melibatkan seluruh jajaran komisi.
"Dengan demikian saya yakin RPJMD 2017-2022 dapat dibahas dengan baik," katanya.
Perlu diketahui, dalam jadwal yang ditetapkan dalam Rapat Bamus,
pembahasan RPJMD di tingkat komisi dilangsungkan dalam dua hari, tepatnya 3-4 April 2018 dengan agenda rapat Bapemperda bersama pimpinan komisi A, B, C, D dan E serta eksekutif.Setelah itu pembahasan RPJMD dilanjutkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan melibatkan akademisi, Ormas, dan organisasi lainnya hingga pengesahan yang ditarget dapat dilaksanakan pada Senin 16 April 2018.